Ikatan Pemuda, Pelajar
dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) se-Indonesia mendukung penuh rencana
Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue untuk memekarkan Kabupaten Simeulue
menjadi satu Kabupaten dan satu Kota Madya.
Sesuai dengan PP
nomor 78 tahun 2007 tentang tiga syarat untuk pembentukan Daerah Otonom
Baru (DOB) yaitu syarat administratif, syarat teknis, syarat fisik
kewilayahan, maka peluang Kabupaten Simeulue untuk dimekarkan terbuka
lebar.
“Kami melihat dan menilai beberapa pertimbangan bahwa Simeulue layak untuk dimekarkan. Apa bila Kabupaten Simeulue dimekarkan maka akan memberikan manfaat banyak terhadap rakyat, diantaranya dapat memperluas lapangan kerja, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan perekonomian masyarakat, mempermudah pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik,” kata Arman
Menurutnya, secara syarat teknis dan syarat fisik kewilayahan, Simeulue memang sangat layak dimekarkan, namun pada syarat adimnistratif perlu kerja sama dan lobi-lobi yang baik terhadap Pemerinta Aceh maupun Pemerintah Pusat.
Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk menjalankan rencana ini sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan di Aceh, karena hal ini menyangkut masa depan rakyat banyak dan juga kami berharap supaya program ini tidak dipolitisir untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tegas Arman.
Adapun IPPELMAS se-Indonesia :
1. IPPELMAS Banda Aceh, Ketua : Arman Ulma
2. IPPELMAS Medan, Ketua: Helmizar
3. IPPELMAS Sumatera Barat, Ketua: Kaksim, S.Pd.I, M.Pd
4. IPPELMAS Malang, Ketua: Sadak Samani
5. IPPELMAS Meulaboh, Ketua: Yusri Amin
6. IPPELMAS Jakarta, Sekum: Sudiyansah
Berita Lain:
1. IPPELMAS Dukung Rencana Mekarkan Kabupaten Simeulue
“Kami melihat dan menilai beberapa pertimbangan bahwa Simeulue layak untuk dimekarkan. Apa bila Kabupaten Simeulue dimekarkan maka akan memberikan manfaat banyak terhadap rakyat, diantaranya dapat memperluas lapangan kerja, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan perekonomian masyarakat, mempermudah pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik,” kata Arman
Menurutnya, secara syarat teknis dan syarat fisik kewilayahan, Simeulue memang sangat layak dimekarkan, namun pada syarat adimnistratif perlu kerja sama dan lobi-lobi yang baik terhadap Pemerinta Aceh maupun Pemerintah Pusat.
Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk menjalankan rencana ini sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan di Aceh, karena hal ini menyangkut masa depan rakyat banyak dan juga kami berharap supaya program ini tidak dipolitisir untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tegas Arman.
Adapun IPPELMAS se-Indonesia :
1. IPPELMAS Banda Aceh, Ketua : Arman Ulma
2. IPPELMAS Medan, Ketua: Helmizar
3. IPPELMAS Sumatera Barat, Ketua: Kaksim, S.Pd.I, M.Pd
4. IPPELMAS Malang, Ketua: Sadak Samani
5. IPPELMAS Meulaboh, Ketua: Yusri Amin
6. IPPELMAS Jakarta, Sekum: Sudiyansah
Berita Lain:
1. IPPELMAS Dukung Rencana Mekarkan Kabupaten Simeulue
Dengan Hormat, saya selaku Mahasiswa terus terang saya menolak atas pemekarang Kabupaten Simeulue. dengan alasan karena Simeulue di jadikan kota madyah tidak semuda membalik telapak tanggan. dan jangankan di mekarkan Simeulue skarang bekum maksimal untuk di aspek manapun.
BalasHapusoleh karna itu saya kira selesaikan dulu pembangunan dan sejahtrakan masyarakat yang masih banyak terantar.
Saya pkir Simeulue layak untuk dimekarkan.karena sangat bermanfaat banyak terhadap rakyat, diantaranya dapat memperluas lapangan kerja, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan perekonomian masyarakat, mempermudah pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik
BalasHapus